Sumbawa Barat (NTB) – Javanewsonline.co.id |  Personil Kepolisian Resor Sumbawa Barat menggelar razia Senjata Tajam (Sajam) disejumlah tempat hiburan malam di wilayah Balad, Lingkungan Perjuk, Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang, pada Minggu (5/8) dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Heru Muslimin SIK MIP didampingi Kasat Reskrim AKP Hilmi Prayoga SIK, Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Kapolres AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas Polres KSB Ipda Eddy Soebandi SSos mengimbau, agar pengelola tempat hiburan malam menjaga kondusifitas serta tetap mentaati protokol kesehatan covid-19 selama menjalankan operasional.

“Kami mengimbau untuk tetap menjaga Kamtibmas dan taati protokol kesehatan Covid-19 selama operasional,” kata Kapolres, saat memberikan arahan langsung kepada pemilik tempat hiburan dan para pengunjung.

Selain itu, kata Ipda Eddy, tujuan patroli untuk mengantisipasi para pengunjung yang membawa senjata tajam, sekaligus memberikan peringatan kepada pengunjung untuk tidak membawa senjata tajam. “Kita ingatkan agar pengunjung dilarang membawa senjata tajam.

Apalagi ini tempat hiburan malam, jangan sampai ada kerusuhan,” ujarnya. Adapun selama kegiatan berlangsung, petugas Polres KSB tidak menemukan pengunjung membawa sajam. Hingga, pukul 1.30 Wita kegiatan berakhir dengan aman dan terkendali. (Teguh BM) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *