Takalar – Javanewsonline.co.id | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Mansur, resmi menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas untuk tahun 2025 pada Senin, 20 Januari 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, di Aula Pancasila Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel.
Kakanwil Rudy Fernando Sianturi dalam arahannya menekankan bahwa peningkatan kinerja dan integritas adalah kunci untuk menciptakan sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan transparan. “Bukan hanya bagaimana kita bekerja, tetapi bagaimana kita menegakkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan dalam setiap tindakan,” ujar Rudy.
Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Takalar, Mansur, menyatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas merupakan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Lapas Takalar. “Perjanjian kinerja akan menjadi acuan untuk mencapai target-target yang jelas dan terukur, yang tentunya akan dievaluasi secara berkala,” jelas Mansur.
Mansur juga menambahkan bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani adalah komitmen moral untuk menjaga integritas dan mencegah tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Ini semua untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Lapas Takalar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya. (Syarifuddin)