Jayapura – Javanewsonline.co.id | Dengan adanya evaluasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), dimana saat ini menjadi agenda penting yang sedang dinanti oleh seluruh rakyat Papua. Aliansi Pemuda Papua mengatakan bahwa Evaluasi Otsus Papua harus berdasarkan usulan suara rakyat Papua.

Dalam Press Release Aliansi Pemuda Papua (23/6), John Ocama Wetipo selaku Ketua menyampaikan beberapa sikap tegas kepada Pemerintah Indonesia, antara lain :

1. Mendukung penuh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), atas terlaksananya Paripurna terkait evaluasi Otsus Papua berdasarkan  usulana rakyat Papua

2. Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan semua Kementerian yang berhubungungan langsung dengan evaluasi Undang- Undang Otonomi Khusus Papua, wajib mendengarkan aspirasi rakyat Papua, yang diperjuangkan oleh Pemerintah Papua, dalam hal ini Gubernur Papua, DPR Papua , MRP Papua berdasarkan hasil kajian suara suara rakyat Papua sejak Papua diberikan UU Otsus Papua hingga saat ini.

3. Wajah  seluruh lapisan rakyat Papua ada ditangan Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua dan MRP Papua. Oleh sebab itu, Pemerintah Pusat jangan coba-coba mengabaikan semua aspirasi yang diperjuangkan tentang evaluasi Otsus Papua oleh tim DPR Papua, yang sedang melobi di Jakarta saat ini.

4. Jika Pemerintah Pusat tidak menanggapi serius aspirasi rakyat Papua yang diperjuangkan oleh Dewan Perwakilan Papua, maka kami atas nama Aliansi Pemuda Papua  sebagai generasi muda Papua dan garda terdepan dari ujung tombak rakyat siap mobilisasi masyarakakat Papua untuk menduduki dan melumpuhkan sistem Pemerintahan di Provinsi Papua, sampai aspirasi evalusi Otsus versi rakyat Papua diloloskan Pemerintah Indonesia.

Inilah Empat point  yang ditekankan oleh Aliansi Pemuda Papua terkait evaluasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus ) yang harus ditanggapi oleh Pemerintah Pusat. (Panji/oktav) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.