Takalar –  Javanewsonline.co.id |  “Saya harap kepada seluruh jajaran Panwascam Galesong, dapat menjalankan  Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sesuai UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu”, hal itu dikatakan Sudarmin pada Selasa (7/2).

Ia menambahkan, bahwa momentum pemilu 2024 mendatang sangat sensitif secara demokrasi. Karena di takutkan adanya konten politik Suku, agama Ras (Sara) yang terjadi di Kecamatan Galesong.

Sebagai Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takalar, ia menegaskan bahwa keseluruhan tahapan pemilu akan berjalan lancar jika dilandasi dengan proses yang sesuai perundang-undangan dan regulasi yang ada.

Namun jika pengawas pemilu tidak berlandaskan perundang-undangan, maka hasil akhirnya akan banyak menimbulkan kritikan dan ketimpangan dimasa yang akan datang.

“Kami akan mengawal tahapan pemilu 2024 sebagai sosial control dan penyambung lidah masyarakat yang takut melaporkan pelanggaran pemilu 2024,” ucap Sudarmin. (Syarifuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.