Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Momen peringatan Hari Harimau Sedunia yang jatuh pada 29 Juli menjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian ekosistem dan habitat satwa yang terancam punah, khususnya Harimau Sumatra. Memanfaatkan momentum ini, para pemerhati dan penggiat lingkungan mengimbau korporasi pemegang izin kawasan hutan untuk meningkatkan tanggung jawab mereka dalam mengelola area konservasi.

Pemerhati lingkungan, Erizal, A.Md.Kom., mengajak seluruh elemen masyarakat serta perusahaan pemegang izin IUPHHK-HTI dan Hak Guna Usaha (HGU) untuk bersinergi menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan habitat satwa liar.

“Selamat Hari Harimau Sedunia. Mari kita lestarikan alam, karena alam yang terjaga akan menjaga kehidupan kita. Jangan rusak alam demi kepentingan sesaat, sebab hutan adalah rumah bagi harimau dan berbagai makhluk hidup lainnya,” ujar Erizal di Pelalawan, Selasa (29/7/2026).

Erizal menegaskan, perusakan hutan yang diakibatkan oleh pembalakan liar, alih fungsi lahan, hingga kebakaran hutan dapat mempercepat penurunan populasi satwa yang dilindungi. Kondisi ini juga berpotensi memicu peningkatan frekuensi konflik antara manusia dan satwa liar.

Desak Evaluasi Dokumen AMDAL dan Kawasan HCV

Sementara itu, penggiat lingkungan Jumri Harmadi menyoroti masih maraknya konflik antara Harimau Sumatra dan manusia yang terjadi di sejumlah area konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI). Menurutnya, hal tersebut disinyalir terjadi akibat pengelolaan kawasan High Conservation Value (HCV) atau Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di sejumlah korporasi yang belum berjalan optimal.

Menanggapi persoalan tersebut, Jumri mendesak pihak berwenang di seluruh tingkatan pemerintahan untuk melakukan langkah evaluasi mendasar.

“Kami meminta pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, untuk mengevaluasi kembali dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), khususnya terkait luas kawasan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) yang telah ditetapkan dalam setiap izin yang diterbitkan,” kata Jumri.

Menurut Jumri, evaluasi dan pengawasan ketat dari pemerintah sangat krusial untuk memastikan bahwa kawasan NKT benar-benar terproteksi dan dikelola sesuai regulasi. Langkah ini dinilai efektif untuk menjamin fungsi kawasan sebagai koridor dan habitat alami satwa, sekaligus menekan risiko konflik dengan warga atau pekerja.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan terhadap komitmen konservasi perusahaan diharapkan dapat mewujudkan keseimbangan antara aktivitas usaha berkelanjutan dan perlindungan lingkungan jangka panjang. (red)