Sukabumi – Javanewsonline.co.id | Percepatan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) khususnya di Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, umumnya wajib segera dituntaskan. Hal ini diungkapkan anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi H Badri Suhendi.

Desa Citepus merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Kabupaten Sukabumi yang berada di Palabuhanratu Kelurahan Palabuhanratu.

“Harusnya pembangunan Rutilahu di desa tersebut mendapat prioritas,”ungkapnya.

Dia menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah harus segera menuntaskan pembangunan Rutilahu khususnya di wilayah Ibu Kota Kabupaten Sukabumi.

Ia mengajak kepada warga sekitar untuk sama-sama ikut bergotong royong membantu menuntaskan pembangunan Rutilahu di wilayahnya masing-masing.

“Mengingat bantuan pendanaan dari pemerintah daerah melalui Baznas Kabupaten Sukabumi sangat terbatas, maka kami mengajak warga untuk bergotong royong dalam penuntasannya,” ajak anggota Komisi I DPRD, yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi ini.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Citepus Koswara menambahkan, untuk Desa Citepus, tahun ini mendapat dua unit bantuan Rutilahu, satu unit untuk warga di Citepus Tengah Kedusunan II Citepus dan satu unit lainnya untuk warga Cijambe Kedusunan III Kiaralawang. (Andi R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.