Pelalawan – Javanewsonline.co.id  |  Lingkar Aktivis Riau (LAR) mendesak transparansi terkait hasil sidak yang dilakukan oleh Anggota DPRD Komisi 2 Kabupaten Pelalawan terkait dugaan alih fungsi dua sungai, Sungai Tanglo dan Sungai Genduang, yang diduga menjadi waduk di dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Sari Lembah Subur.

Dalam sidak yang dilakukan hampir dua bulan lalu, terungkap bahwa sungai-sungai tersebut mungkin mengalami alih fungsi dan dugaan pelanggaran terhadap Daerah Aliran Sungai dengan tanaman kelapa sawit yang tumbuh di dalamnya. Ketua LAR, Endri Lafran Pane, menyatakan keprihatinannya terkait potensi kerusakan lingkungan yang dapat diakibatkan oleh perusahaan perkebunan ini.

“Sungai Tanglo dan Sungai Genduang yang diduga dialihfungsikan menjadi waduk di pabrik 1 dan pabrik 2 perusahaan kelapa sawit tersebut menimbulkan pertanyaan serius. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari sidak bersama anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan,” ungkap Endri Lafran Pane dalam konfirmasinya kepada awak media pada tanggal 27 November 2023.

Menurut Hendri, meskipun hasil sidak sudah hampir dua bulan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan masih menunggu surat resmi dari DPRD Kabupaten Pelalawan Komisi 2 untuk melanjutkan proses lebih lanjut. Hendri menambahkan, “Untuk keterbukaan informasi publik, hasil sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu harus segera disampaikan kepada publik. Kami berharap tidak ada penundaan yang dapat mengurangi dampak transparansi terkait dugaan alih fungsi dua sungai ini.”

Ketua LAR juga menekankan urgensi penyelesaian masalah ini oleh pihak terkait. “Kami berharap bahwa dugaan alih fungsi dua sungai ini segera diselesaikan secara tuntas. Perusahaan tidak boleh dibiarkan terus menerus merusak lingkungan dan Daerah Aliran Sungai. Keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas,” tandasnya.

Dengan adanya tekanan dari LSM dan masyarakat, diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggapi dugaan pelanggaran lingkungan ini dan menjaga keberlanjutan ekosistem sungai yang sangat penting bagi wilayah tersebut. (Erizal)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *