Pelalawan – Javanewsonline.co.id | Pemberantasan narkoba terus menjadi fokus utama TNI, khususnya bagi Dandim 0313/KPR, Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho SH, M.I.P., atas instruksi Danrem 031/WB, Brigjen TNI Dany Rakca S.Ap. Seluruh jajaran Satuan Wilayah Korem 031/WB diminta untuk secara aktif memerangi segala bentuk kejahatan, terutama narkoba.
Pengaruh peredaran sabu yang merajalela telah meresahkan masyarakat kecil hingga pelosok desa. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh komponen masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Pengungkapan kasus narkoba terbaru ini dilakukan oleh jajaran Koramil 03/Bunut yang dipimpin oleh Danramil Kapten Inf M Yusuf. “Pengungkapan ini dilakukan oleh anggota Babinsa kita, yakni Babinsa Telayap Serka M.E. Siregar bersama Bhabinkamtibmas Desa Telayap, Bripka Rusdi,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi rutin patroli Karhutla yang dilakukan oleh Babinsa Desa Telayap, Kodim 0313/KPR, bersama Bhabinkamtibmas Desa Telayap, Bripka Rusdi. Saat patroli, mereka melintasi sebuah pondok di kebun karet dan memutuskan untuk mendekati pondok tersebut.
“Saat kami mendatangi pondok itu, ternyata ada orang di dalamnya,” ungkap Babinsa Desa Telayap, Serka M.E. Siregar. Salah satu dari tersangka sempat mencoba kabur namun berhasil ditangkap.
Dua tersangka tersebut adalah Mislih (44) dan Suroyanto (33), yang beralamat di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan. “Saat penangkapan, kami menggeledah tas yang dibawa dan menemukan sabu ukuran sedang sebanyak 7 bungkus, sabu ukuran kecil sebanyak 7 bungkus, serta timbangan,” terang Serka M.E. Siregar.
Selanjutnya, kedua tersangka diserahkan ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. (Erizal)

