Tebo – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna untuk membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024.
Rapat berlangsung di aula utama DPRD Tebo pada Rabu lalu, dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom.
Acara dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRD Tebo Aivandri, anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres Tebo, Dandim Bute, serta para tamu undangan dan insan pers.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tebo, Purwadi Adi Nugroho, menyampaikan bahwa pembahasan lima Ranperda telah melalui proses rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Salah satu Ranperda merupakan inisiatif dari DPRD sendiri.
“Kami berharap pimpinan dewan dapat mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda,” kata Purwadi.
Wakil Ketua I DPRD Tebo, Aivandri, dalam sambutannya menegaskan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi harus menjadi dasar bagi ketua DPRD untuk menetapkan Ranperda tersebut.
“Semoga hasil dari rapat ini dapat diteruskan dan disepakati bersama untuk dijadikan peraturan daerah, yang dibuat berdasarkan kajian analisis demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2015,” ujarnya.
Rapat berlangsung lancar dan diharapkan keputusan ini akan mendorong terwujudnya regulasi yang mampu meningkatkan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Tebo. (os)

