Sambas – Javanewsonline.co.id | Senin 25 Maret 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas mengambil langkah proaktif dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka menyoroti Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sambas tahun 2023.
Langkah ini diambil setelah Pidato Pengantar LKPJ tersebut disampaikan secara resmi oleh Bupati Sambas H Satono dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas pada Senin (25/3).
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, yang turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas. Dalam pidatonya, Bupati Sambas mengungkapkan isi LKPJ tahun 2023, yang kemudian mendapat apresiasi dan penghargaan dari Ketua DPRD.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Sambas, Pemerintah Daerah, telah menyampaikan Pidato Pengantar LKPJ Bupati Sambas Tahun 2023,” ujar Ketua DPRD.
Harapan Ketua DPRD, dengan disampaikannya LKPJ ini, adalah agar Legislatif dan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan sinergisitas dan kebersamaan dalam mendukung dan menyelenggarakan aktivitas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
“Sama seperti Bupati Sambas, bahwa Agenda penyampaian LKPJ bagian dari komitmen bersama untuk bersinergi dan berkolaborasi di pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Agenda ini juga merupakan pelaksanaan fungsi kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Ketua DPRD.

Demi optimalisasi pembahasan LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023, DPRD Kabupaten Sambas telah membentuk Panitia Khusus. Dalam hasil pembahasan internal tahap awal, Supni Alatas ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus, dengan Mardani sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus. Langkah ini diharapkan dapat memperdalam analisis terhadap capaian kinerja Bupati Sambas selama tahun 2023 untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik bagi kemajuan Kabupaten Sambas ke depannya. (Usman)