Pinrang – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/4). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 20 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Wakil Ketua DPRD, Sakka Irfandi, yang membacakan rekomendasi lembaganya, menyoroti berbagai sektor strategis. Catatan penting DPRD mencakup sektor keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), administrasi kependudukan, digitalisasi layanan publik, infrastruktur jalan dan jembatan, kesehatan, sosial, peternakan, perikanan, pertanian, pengelolaan sampah, serta pemanfaatan aset daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Irwan menyampaikan bahwa LKPJ merupakan refleksi atas pelaksanaan program dan kegiatan seluruh perangkat daerah selama satu tahun anggaran. Ia menilai rekomendasi DPRD sebagai masukan konstruktif dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya bagi saya dan Wakil Bupati dalam menilai optimalisasi kinerja seluruh OPD,” ujar Irwan dalam pidatonya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin perlu terus diperkuat demi mewujudkan Kabupaten Pinrang yang berkelanjutan, inklusif, maju, dan mandiri.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pinrang, saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan dengan sangat baik. Begitu pula kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang atas dukungannya selama ini,” tambahnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD, staf ahli Bupati, serta sejumlah undangan lainnya.
Agenda ini sekaligus menjadi wujud akuntabilitas publik serta forum penguatan sinergi antarlembaga dalam rangka perbaikan layanan publik di Kabupaten Pinrang. (Syass)

