Pinrang – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penerimaan rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta empat ranperda non-APBD. Acara ini berlangsung pada Senin (22/7) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Muhtadin, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE, MM, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Muhtadin menekankan pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE, MM, dalam kesempatan ini memberikan pandangan umum dan penjelasan terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Ia menyoroti pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut sebagai hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pencapaian ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Pj. Bupati Ahmadi Akil. Ia juga menambahkan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pj. Bupati Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung jalannya pemerintahan selama ini. Kerja keras dan kolaborasi kita semua adalah kunci dari pencapaian dan keberhasilan yang telah kita raih,” ungkapnya.
Selain ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, empat ranperda non-APBD juga diterima pada kesempatan ini. Rapat ini juga mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pinrang.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, dan undangan lainnya. (Syass)