Blitar – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Badan Musyawarah (Banmus) pada Jumat siang, 12 September 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., serta dihadiri anggota Banmus.

Agenda utama rapat membahas dan menetapkan jadwal Rapat Paripurna dengan acara Laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Paripurna juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Dalam keterangannya, pimpinan rapat H. M. Rifa’i menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD. “Banmus memiliki peran strategis untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai jadwal, sehingga paripurna pengambilan keputusan dapat dilaksanakan tepat waktu,” ujarnya.

Menurut Rifa’i, Ranperda Perubahan APBD 2025 merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal, menampung kebutuhan mendesak, dan merespons dinamika pembangunan yang berkembang di masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, menambahkan bahwa pembahasan perubahan APBD harus tetap berpijak pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan publik, bukan sekadar memenuhi aspek administratif,” katanya.

DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui agenda ini, DPRD menegaskan komitmennya menjaga sinergi dengan pemerintah daerah sekaligus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan APBD tetap berada pada jalurnya.

Rapat Banmus ini juga menjadi penanda dimulainya rangkaian pembahasan intensif yang akan berlangsung hingga paripurna. DPRD menegaskan keterlibatan semua unsur, mulai dari Badan Anggaran, komisi-komisi, hingga fraksi, untuk memberikan masukan substansial.

Hasil rapat Banmus menetapkan jadwal Rapat Paripurna akan digelar dalam waktu dekat, dengan agenda tunggal Laporan Badan Anggaran dan pengambilan keputusan persetujuan bersama. Penetapan jadwal ini penting agar pembahasan perubahan APBD tidak molor dan dapat segera diimplementasikan dalam program pembangunan.

Rifa’i menyatakan, DPRD akan mengawal penuh agar keputusan perubahan APBD tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar.

“Perubahan APBD harus mampu menjawab tantangan aktual di lapangan, seperti perbaikan layanan dasar, peningkatan infrastruktur, dan penguatan program sosial-ekonomi yang dibutuhkan warga,” tegasnya.

DPRD juga mengingatkan eksekutif untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan. Dengan adanya perubahan APBD, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap rupiah belanja publik digunakan secara efektif.

Bagi DPRD, rapat Banmus ini bukan sekadar menentukan jadwal, tetapi juga momentum memperkuat akuntabilitas kebijakan fiskal daerah. Sebab, di balik angka-angka APBD, terdapat harapan besar masyarakat Kabupaten Blitar untuk peningkatan kesejahteraan. (Ida)