Tulangbawang Barat – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, terus berkomitmen menjalankan program pelayanan masyarakat dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si, dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (31/07/2024).
“Menanggapi pandangan fraksi mengenai peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Tubaba akan terus berupaya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, termasuk pemutakhiran data wajib pajak,” ujar M Firsada.
Ia menambahkan, penyesuaian tarif retribusi dan peningkatan pengawasan dalam pelaksanaan pemungutan PAD sesuai ketentuan peraturan yang berlaku diharapkan dapat mencapai target PAD yang lebih tinggi.
Menanggapi pertanyaan terkait pengalokasian dan penyesuaian nilai pagu dari alokasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta peruntukan dan rincian lainnya pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami perubahan dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Firsada menjelaskan bahwa hal tersebut telah melalui serangkaian pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD pelaksana kegiatan. Diharapkan pelaksanaan anggaran tersebut dapat berjalan sesuai harapan.
“Untuk fungsi pengawasan, kami sangat mengharapkan adanya pembahasan lebih lanjut antara OPD dan DPRD melalui masing-masing Komisi agar tercipta sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, sehingga penyusunan Raperda dan pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Tubaba. (pw)