MAGETAN — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan pada Jumat (14/08/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menandai tonggak penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini nantinya akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2027.

Secara subtansial, penyusunan KUA-PPAS 2027 selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur. Fokus utamanya diarahkan pada percepatan penguatan fondasi ekonomi, aspek sosial, serta perwujudan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Magetan, khususnya jajaran Badan Anggaran (Banggar). Menurutnya, kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan menjadi kunci sukses disepakatinya dokumen strategis tersebut.

“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Magetan, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama, dukungan, dan sinerginya selama proses pembahasan. Sehingga kita dapat menghasilkan dokumen strategis, yaitu KUA-PPAS APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Nanik.

Nanik menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS memegang peran vital sebagai kompas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Ia berharap alokasi anggaran yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan riil di tengah masyarakat.

“Dokumen ini menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Magetan,” imbuhnya.

Melangkah ke Tahap R-APBD 2027

Pasca penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD Magetan bersiap melangkah ke tahapan berikutnya, yakni penyusunan Rancangan APBD 2027.

Secara umum, arah kebijakan anggaran ke depan diproyeksikan untuk:

  • Mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
  • Menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
  • Memastikan efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah di tengah dinamika tantangan fiskal. (Rend)