Blitar — Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten Blitar mulai mematangkan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah fasilitas publik yang mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi di beberapa wilayah Jawa Timur. Persiapan itu dibahas dalam rapat yang digelar di ruang kerja Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Jumat pagi, 10 Oktober 2025.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, S.H., M.Si., dan dihadiri perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta staf Sekretariat DPRD.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Timur, yang menugaskan pemerintah daerah untuk segera melakukan pemulihan terhadap infrastruktur publik terdampak.
Menurut Haris Susianto, langkah koordinatif antarperangkat daerah menjadi hal penting agar pelaksanaan rehabilitasi berjalan efektif. Ia menegaskan, pekerjaan fisik harus dilakukan dengan tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan teknis.
“Kami berharap kegiatan ini bisa berjalan tepat waktu dan memenuhi seluruh aspek regulasi. Dengan koordinasi yang baik, kita ingin memastikan sarana publik kembali berfungsi optimal untuk masyarakat,” ujar Haris.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi ini mencakup perbaikan bangunan gedung negara serta prasarana umum yang mengalami kerusakan akibat aksi massa beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses perencanaan dan penganggaran rampung sebelum akhir tahun anggaran 2025, sehingga pekerjaan fisik dapat segera dimulai awal tahun depan.
Selain fokus pada pemulihan fisik, rapat tersebut juga membahas aspek pengawasan dan akuntabilitas proyek. Setiap tahapan, mulai dari verifikasi data kerusakan hingga pelaksanaan tender, akan melibatkan lintas instansi agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Upaya rehabilitasi ini diharapkan tidak hanya memulihkan infrastruktur, tetapi juga menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif terhadap krisis sosial. DPRD Kabupaten Blitar menilai, sinergi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam mengembalikan pelayanan publik pascademonstrasi. (Ida)

