Blitar — Javanewonline.co.id | DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam mendukung program redistribusi tanah tahun 2026 guna mendorong pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi penyamaan persepsi yang digelar di Kantor Bupati Blitar, Selasa (7/4/2026).
Dalam forum tersebut, DPRD diwakili Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho. Kehadiran legislatif menjadi bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan dan pemerataan penguasaan tanah yang lebih adil dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari undangan Badan Bank Tanah kepada para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program redistribusi tanah di Kabupaten Blitar. Penyamaan pemahaman dinilai penting agar program berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
Sejumlah aspek strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari mekanisme pelaksanaan, kriteria penerima manfaat, hingga penguatan koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan program redistribusi tanah tidak sekadar bersifat administratif, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Aryo menilai, redistribusi tanah merupakan instrumen penting untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan. Karena itu, diperlukan pengawasan ketat serta kolaborasi solid antarinstansi agar pelaksanaannya berjalan transparan dan akuntabel.
DPRD Kabupaten Blitar, khususnya Komisi III, memastikan akan terus mengawal kebijakan serta implementasi program tersebut melalui fungsi pengawasan dan penganggaran. Upaya ini dilakukan guna menjamin setiap tahapan berjalan sesuai prinsip keadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, program redistribusi tanah 2026 diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas akses masyarakat terhadap lahan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan. (IDA)

