Blitar — Javanewsonline.co.id | DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, penyampaian LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Blitar sebagai representasi kepala daerah. Laporan ini memuat gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat sepanjang 2025.
Penyampaian LKPJ dinilai memiliki arti strategis, tidak hanya sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada legislatif, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengukur capaian kinerja dan efektivitas program yang telah dijalankan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ guna membahas laporan tersebut secara komprehensif dan mendalam. Melalui pansus ini, berbagai catatan, evaluasi, serta rekomendasi akan dirumuskan untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
DPRD Kabupaten Blitar menilai, proses evaluasi yang terstruktur dan objektif menjadi kunci dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, diharapkan tata kelola pemerintahan dapat semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ida)

