KEDIRI –  Javanewsonline.co.id | Inovasi layanan publik terus digalakkan Pemerintah Kota Kediri guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor kebersihan. Lewat kolaborasi strategis antara Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Pemkot Kediri menghadirkan sistem baru pemungutan retribusi kebersihan yang lebih efisien dan transparan.

Melalui kerja sama ini, pelanggan PDAM Kota Kediri kini dapat membayar iuran kebersihan secara langsung bersamaan dengan tagihan air bulanan. Sistem terintegrasi ini menjadi langkah progresif dalam mendigitalisasi layanan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi dalam pengelolaan kebersihan kota.

“Untuk pembayaran retribusi sampah, kita kerja sama dengan PDAM untuk pemungutan khusus pelanggan mereka. Jadi sistemnya langsung terintegrasi dengan tagihan air,” ujar Kepala DLHKP Kota Kediri, Imam Muttakin, dalam kegiatan Sosialisasi Lomba Zero Waste di Hutan Joyoboyo, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, pemungutan retribusi dilakukan secara manual oleh petugas DLHKP, baik melalui petugas gerobak sampah maupun kunjungan langsung ke rumah warga. Pola ini dinilai kurang efisien dan memiliki potensi kebocoran, terutama dalam hal pelaporan dan penyetoran.

Dengan sistem baru, setiap pembayaran tagihan air pelanggan PDAM otomatis akan disertai penambahan item retribusi kebersihan, yaitu Rp2.000 untuk rumah tangga sederhana dan Rp5.000 untuk rumah tangga sedang. Seluruh dana yang terkumpul akan langsung disetor ke kas daerah Pemkot Kediri.

“Ketika nanti ada jaringan PDAM di rumah, pembayaran tagihan air otomatis sudah termasuk retribusi kebersihan. Dana tersebut langsung masuk ke kasda Pemkot,” jelas Imam.

Meski demikian, sistem ini masih terbatas bagi pelanggan PDAM. Untuk warga yang belum menjadi pelanggan, penarikan retribusi tetap dilakukan secara manual. Ke depan, DLHKP membuka peluang kerja sama dengan pihak lain guna memperluas cakupan digitalisasi layanan ini.

Menurut Imam, pendekatan baru ini tak hanya mendongkrak efisiensi, tetapi juga berpotensi signifikan dalam peningkatan PAD dari sektor kebersihan. DLHKP menargetkan potensi penerimaan bulanan bisa mencapai Rp30 hingga Rp40 juta dari sistem terintegrasi ini.

“Kita harapkan ada peningkatan karena semuanya sekarang terdigitalisasi. Ini juga membantu mengatasi rendahnya kesadaran warga dalam membayar retribusi,” tambahnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, DLHKP berhasil melampaui target retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan yang semula ditetapkan sebesar Rp1,92 miliar, dengan realisasi mencapai Rp2,49 miliar. Sementara itu, untuk tahun 2025, target retribusi ditetapkan sebesar Rp1,83 miliar, dan hingga Mei 2025 sudah terealisasi Rp1,25 miliar.

Kolaborasi antara DLHKP dan PDAM Kota Kediri ini menjadi bukti nyata bahwa integrasi layanan publik dengan teknologi dapat memberikan manfaat luas bagi warga, sekaligus memperkuat keuangan daerah. Pemkot Kediri pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mendukung program ini, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga kebersihan dan kenyamanan kota.  (ADV DLHKP)