Blitar – Javanewsonline.co.id | Meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak mendorong Pemerintah Desa Tingal, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, mengambil langkah pencegahan.

Pada Jumat malam, (26/9/2025), bertempat di gedung seni dan olahraga desa, Pemdes Tingal bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Keluarga Berencana (P4PPKB) Kabupaten Blitar melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi kader Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

Acara ini dirangkaikan dengan pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), sebuah forum yang ditujukan untuk memberikan perlindungan, edukasi, sekaligus ruang partisipasi masyarakat dalam mencegah kekerasan berbasis gender.

Bimtek diikuti perwakilan berbagai elemen masyarakat, mulai dari kader PKK, organisasi muslimat, karang taruna, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat setempat. Narasumber dari P4PPKB Kabupaten Blitar memberikan pemahaman mengenai faktor penyebab terjadinya konflik rumah tangga, cara pencegahan, hingga mekanisme penanganan awal bila terjadi kasus KDRT maupun kekerasan terhadap anak.

Menurut pemaparan, salah satu faktor serius penyebab munculnya kekerasan adalah perkawinan dini. Usia yang belum matang sering kali berujung pada masalah ekonomi, ketidakstabilan emosi, hingga perselingkuhan. Situasi tersebut kerap memicu pertengkaran dalam rumah tangga yang berakhir pada KDRT.

Kepala Desa Tingal, Muhyidin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap kondisi sosial masyarakat. “Kami ingin desa ini terhindar dari permasalahan keluarga, terutama KDRT dan kekerasan terhadap anak akibat perceraian atau persoalan lainnya. Setiap tahun kami rutin mengadakan bimtek semacam ini,” ujar Muhyidin saat ditemui di kantornya, Senin, 29 September 2025.

Ia menambahkan, pembentukan DRPPA diharapkan dapat menjadi wadah edukasi sekaligus garda terdepan dalam sosialisasi ke masyarakat. “Kami selalu berdoa agar warga Desa Tingal sejahtera lahir dan batin, tidak terbawa arus globalisasi yang salah. Kehadiran DRPPA ini salah satu ikhtiar nyata,” kata Muhyidin.

P4PPKB Kabupaten Blitar mencatat, program DRPPA tidak hanya dilaksanakan di Desa Tingal. Dua desa lain di wilayah Blitar juga rutin menggelar kegiatan serupa, dengan tujuan memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mengurangi angka kasus kekerasan yang kerap menimpa perempuan dan anak.

Keberadaan DRPPA menjadi penting karena kasus KDRT maupun kekerasan terhadap anak bukan hanya berdampak pada korban, melainkan juga menimbulkan luka sosial yang lebih luas. Dengan adanya tim yang beranggotakan relawan masyarakat, edukasi tentang pernikahan sehat, pentingnya kesiapan ekonomi, hingga pola asuh anak diharapkan dapat lebih mudah diterima warga.

Bagi Desa Tingal, pembentukan DRPPA juga dimaknai sebagai langkah preventif. Sosialisasi dan pendekatan komunitas dipandang lebih efektif untuk membangun kesadaran, dibanding hanya menunggu penanganan ketika kasus sudah terjadi.

“Persoalan perempuan dan anak adalah persoalan bersama. Pemerintah desa hanya memfasilitasi, tetapi yang terpenting bagaimana masyarakat saling mengingatkan, saling peduli, dan tidak menormalisasi kekerasan,” ujar salah satu kader SAPA yang hadir.

Dengan terbentuknya DRPPA, Desa Tingal menegaskan posisinya sebagai desa yang berkomitmen pada perlindungan perempuan dan anak. Upaya ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Blitar dalam mengembangkan gerakan masyarakat yang peduli, inklusif, dan berkeadilan. (Edi)