Gowa – javanewsonline.co.id | Pemerintah Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menggelar Musyawarah Desa untuk membahas dan menetapkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Julukanaya pada Rabu (21/5/2025) dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa.

Musyawarah ini menjadi forum penting dalam menentukan posisi dan arah pembangunan Desa Julukanaya ke depan, terutama dalam rangka mempertahankan status sebagai Desa Mandiri.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Julukanaya, Idham Yakub, S.E., M.M., yang juga berperan sebagai pendamping teknis desa, serta pendamping desa Desie Ayu Adindah, Ketua BPD H. M. Ali Syahrir, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Ketua RW/RT, kepala dusun, staf desa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Idham Yakub menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi dan perencanaan strategis dalam mempertahankan kemajuan desa. “Hari ini kita bersama-sama membahas dan menetapkan data Indeks Desa Tahun 2025. Ini menjadi momentum penting bagi Desa Julukanaya untuk mempertahankan status Desa Mandiri. Kami berharap semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terus bersinergi menjaga capaian ini,” ujarnya.
Sementara itu, pendamping desa Desie Ayu Adindah menjelaskan bahwa penilaian Indeks Desa didasarkan pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, indeks desa diukur melalui enam dimensi utama: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan.
“Dari hasil pendataan yang kami lakukan, Desa Julukanaya masih berada dalam kategori Desa Mandiri untuk tahun 2025. Ini merupakan hasil kerja kolektif semua pihak yang harus terus dijaga dan ditingkatkan,” terang Desie.
Penetapan data Indeks Desa ini diharapkan menjadi dasar pijakan dalam penyusunan program pembangunan desa yang lebih tepat sasaran serta mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Musyawarah desa ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil pendataan dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Desa Julukanaya. (Syarifuddin)

