Tambusai Utara – Javanewsonline.co.id | Danrem 031/WB Brigjen TNI Danny Rakca SAP., M.Han., bersama rombongan, melakukan peninjauan dalam rangka Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 31 TPS yang dilaksanakan di lapangan bola Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Peninjauan ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting lainnya, antara lain Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi yang mewakili Kapolda, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, serta beberapa anggota KPU RI seperti Bpk. Junjung, M. Sugeng Hidayat, dan Artha Aclina. Selain itu, Ketua KPU Rokan Hulu Cepi Abdul Husein dan Ketua Bawaslu Rokan Hulu Fajrul Islami Damsir juga turut hadir.

Selain meninjau langsung proses Pemilihan Suara Ulang, Danrem 031/WB bersama rombongan juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi sosial dengan Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu.

Brigjen TNI Danny Rakca SAP., M.Han. menyatakan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Rokan Hulu ini merupakan hasil koordinasi antara KPU dan Bawaslu Riau, yang sepakat memilih TPS 31 di lapangan bola Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara.

Menurut Brigjen TNI Danny Rakca, instansi terkait telah bersinergi untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang ini. Hal ini terlihat dari animo masyarakat yang sangat antusias dengan Pemilihan Suara Ulang (PSU) ini, karena merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalani. “Putusan MK adalah proses hukum yang harus dipatuhi, diharapkan kepada semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya karena PSU ini harus dilaksanakan dengan Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia,” tutupnya. (Erizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.