Takalar – Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi maraknya judi online di kalangan prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) Kodim 1426/Takalar, Dandim 1426/Takalar Letkol Kav Nanang Sujatmiko, M.Han, melakukan pengecekan menyeluruh terhadap handphone (HP) para prajurit dan PNS.

Pemeriksaan ini juga mencakup Koramil jajaran yang menggunakan aplikasi judi online. Kegiatan tersebut berlangsung di Makodim, Jalan Fitrah nomor 9, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam kegiatan judi online, yang tidak hanya merusak moral tetapi juga melanggar hukum dan peraturan militer.

“Dandim 1426/Takalar menyampaikan bahwa pengecekan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan prajurit dan PNS Kodim 1426/Takalar dalam kegiatan yang melanggar hukum, khususnya judi online,” tegas Letkol Kav Nanang Sujatmiko.

Tindakan ini diambil bukan hanya untuk kepentingan individu tetapi juga untuk menjaga nama baik institusi TNI. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan apabila ada personel Kodim 1426/Takalar yang terlibat judi online, agar segera berhenti karena apabila terbukti melanggar, akan ditindak tegas serta diproses sesuai jalur hukum yang ada,” tambahnya. (Ahmad Leo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *