JAKARTA — Javanewsonline.co.id | Kemudahan mengakses informasi di era digital perlu diimbangi dengan kemampuan memilah informasi, memeriksa keaslian berita, serta menjaga etika dalam bermedia sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum terverifikasi agar terhindar dari penyebaran hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.

Pesan tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertajuk “Bijak Berdigital, Saring Sebelum Sharing”. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan DPR RI ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (28/10/2026).
Anggota DPR RI, Dr H Sukamta, yang hadir sebagai keynote speaker menekankan bahwa dunia digital kini telah menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Namun, penggunaan media sosial yang berlebihan terutama kebiasaan menggulir konten (scrolling) tanpa tujuan yang jelas dapat mengikis waktu produktif dan membuat pengguna terpapar informasi yang tidak utuh.
Sukamta mengimbau masyarakat agar lebih bijak mengelola waktu penggunaan perangkat digital dan mengarahkannya pada kegiatan yang bermanfaat, seperti belajar, membaca, serta mengembangkan pengetahuan.
“Algoritma yang memilihkan konten untuk kita bukan semata-mata berurusan dengan benar atau salah, melainkan seberapa besar konten tersebut mampu membuat pengguna semakin terikat,” ujar Sukamta.
Ia mengingatkan bahwa konten yang menarik perhatian belum tentu memberikan informasi yang lengkap atau mencerdaskan. Karena itu, pengguna internet dituntut bersikap kritis dan tidak mudah terbawa emosi saat menerima informasi di ruang siber.
Prinsip Tabayyun dan Menjaga Lisan Digital
Dalam kesempatan yang sama, Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Abu Bakar Ashiddiq Yogyakarta, H Ahmad Khudhori Lc, menjelaskan bahwa prinsip kehati-hatian dalam bermedia sosial sejalan dengan ajaran Islam, khususnya melalui konsep tabayyun (menguji dan mengonfirmasi kebenaran informasi).
Merujuk pada Surah Al-Hujurat ayat 6, ia mengingatkan pentingnya meneliti kebenaran suatu berita agar tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. Selain itu, masyarakat diajak untuk menjaga “lisan digital”, menghormati privasi, tidak menyebarkan aib, serta menggunakan media sosial untuk menebar kebaikan.
“Berhentilah sejenak untuk memeriksa sebelum menekan tombol bagikan,” imbau Khudhori.
Ia juga mengajak masyarakat mempertimbangkan tiga hal krusial sebelum mengunggah atau membagikan informasi: apakah informasi tersebut benar, apakah perlu dibagikan, serta apakah cara dan waktunya sudah tepat.
Kesantunan dan Rekam Jejak Digital
Sementara itu, Dewan Pengawas BAKTI Komdigi, Virgie Baker SS MSi, menyoroti pentingnya membangun budaya digital yang berlandaskan etika, tanggung jawab, empati, dan rasa saling menghormati. Menurutnya, nilai-nilai kesantunan yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari harus tetap dijaga ketika berinteraksi di ruang digital.
Virgie memperingatkan bahaya bereaksi cepat terhadap konten viral tanpa memeriksa fakta, yang berisiko menjadikan seseorang penyebar informasi keliru. Risiko lain yang mengintai meliputi penipuan daring, kebocoran data pribadi, disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, hingga perundungan siber (cyberbullying).
Ia mengimbau publik untuk membaca informasi secara utuh, memeriksa sumber dan tanggal publikasi, membandingkan informasi dengan sumber tepercaya, serta memanfaatkan layanan pemeriksa fakta.
“Apa yang kita share, apa yang kita klik, apa yang kita post itu mencerminkan identitas kita pribadi. Dan yang namanya jejak digital itu sulit sekali untuk dihilangkan,” tegas Virgie.
Ia menambahkan, konektivitas digital seharusnya dimanfaatkan untuk memperluas akses pengetahuan, mengembangkan kreativitas, membangun jejaring, dan membuka peluang usaha bukan sekadar menghabiskan waktu untuk mengonsumsi konten yang kurang bermanfaat.
Melalui Sosialisasi Merajut Nusantara ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya literasi digital dan mampu menjadi pengguna internet yang kritis, santun, serta bertanggung jawab. Ruang digital yang sehat tidak hanya bergantung pada teknologi dan regulasi, melainkan pada komitmen setiap penggunanya: saring sebelum sharing, pikir sebelum mengetik, dan pastikan setiap informasi membawa manfaat bagi sesama. (Red)

