Pinrang – Javnewsonline.co.id | Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, menegaskan pentingnya harmonisasi antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai fondasi pembangunan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi BPD se-Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis, 18 September 2025.

Menurut Irwan, peningkatan kualitas kehidupan sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat atau daerah. Peran desa, kata dia, justru menjadi penentu keberhasilan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat. “Di desa, sinergitas antara pemerintah desa dan BPD mutlak dilakukan. Dari sinilah lahir kebijakan dan program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Irwan juga menyoroti tantangan efisiensi anggaran. Ia mengingatkan pemerintah desa agar setiap rupiah yang dialokasikan memberi dampak nyata, baik pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat desa.

Menurut dia, pengelolaan anggaran yang tepat sasaran akan memperkuat kepercayaan warga sekaligus mempercepat pencapaian tujuan pembangunan.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kerja sama antara perangkat desa dan BPD tidak sekadar urusan kelembagaan. Hubungan tersebut, kata Irwan, merupakan pilar penting dalam mewujudkan desa yang harmonis, mandiri, dan sejahtera.

“Ketika pemerintah desa dan BPD berjalan beriringan, masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari setiap program yang dijalankan. Desa akan lebih maju, dan masyarakat desa akan semakin sejahtera,” tuturnya.

Rapat koordinasi yang digelar pemerintah daerah itu juga menjadi ruang konsolidasi bagi BPD dari seluruh kecamatan di Pinrang. Forum ini diharapkan dapat memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi pembangunan.

Dengan penguatan peran kelembagaan tersebut, Pemkab Pinrang menargetkan terciptanya pola pembangunan desa yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Irwan optimistis, jika kolaborasi pemerintah desa dan BPD terus dipererat, maka cita-cita mewujudkan desa mandiri bukan lagi sebatas wacana, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung masyarakat. (Syass)