Kotim – Javanewsonline.co.id | Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur H Halikinnor SH MM melantik dan mengambil sumpah/janji 316 pejabat Administrasi dari Staf ahli Bupati, Kadis, Kabag, Kasubbag, Camat, Direktur dan Pejabat-Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis 16 September 2021.
Beberapa pejabat yang dilantik dan dikukuhkan antara lain, Drs Najmi Fuadi MPd menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, sebelumnya ia menjabat sebagai Kadispora Kotim, Rusmiati SH MM menjabat sebagai Kadis Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, sebelumnya ia menjabat sebagai Kadis Sosial.
Sementara Kadis Perikanan dijabat oleh Drs A Sarwo Oboi, Drs Zulhaidir Definitif Kadisperindak, Wim RK Benung menjabat sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga, Hawianan menjabat sebagai Kadis Damkar, Johny Tangkere Kadis Perhubungan, sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Kotim Harry Ramadhani, Siagano SH MH menjabat sebagai Camat Telawang, Ady Chandra menjabat sebagai Camat Baamang.
Selanjutnya, Kadis Pertanian dijabat oleh Ir Sepnita, Sekretaris Badan Kesbangpol dijabat oleh M Ibrahim, Dedi Purwanto Camat Seranau, Direktur RSUD Parenggean dijabat oleh dr Achmad Yusi, Direktur RSUD Samuda dijabat oleh dr Yunita Ristianti.
Acara dipusatkan di Gedung Serbaguna Habaring Hurung Sampit, dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Hj Irawati SPd, Sekda Kotim Drs Fajrulrahman, para Asisten Sekda serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kotim mengatakan, pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah/janji Jabatan 316 orang pejabat Administrasi dilakukan secara serentak. “Pada pelantikan kali ini, mungkin masih ada yang merasa di down grade kan atau diturunkan jabatannya dalam konteks eselonisasi. Namun sesungguhnya masih berada pada level berdasarkan peraturan perundangan-undangan, misalnya down grade dari eselon IIIA ke IIIB. Namun sebenarnya masih berada dalam level jabatan administrator dengan kewenangan yang setara,” katanya.
Ia berharap, status tersebut tidak menjadi permasalahan yang akan mengganggu kinerja. “Selain itu, saya pastikan jual beli jabatan seperti yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah daerah tidak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tegas Bupati.
Bupati menginginkan jalannya pemerintahan di Kotim digerakkan oleh orang-orang yang benar-benar teruji kualitasnya, berkompeten serta mempunyai etos kerja yang tinggi, untuk masa depan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Mengenai standarisasi ASN Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo, secara resmi telah meluncurkan Core Values dan Employer Branding ASN. Core Values ASN merupakan panduan berpikir, bertutur dan berperilaku, yang diimplementasikan dalam kata berakhlak.
Sedangkan employer branding merupakan motto ASN dalam bekerja, yaitu Bangga Melayani Bangsa. ASN harus memegang teguh nilai-nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. ASN bukan pejabat yang minta dilayani dan bergaya seperti pejabat kolonial dulu, namun ASN harus memiliki jiwa melayani untuk membantu masyarakat. Semoga Pejabat Kotim yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan dapat membuat perubahan pembangunan di Kab Kotim. (Wahyudi)

