Jember – Javanewsonline.co.id | Sebanyak 91 Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dilingkungan Pemerintah Daerah Jember menerima SK Pensiun  dari Bupati Jember. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang secara simbolis SK diserahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati di Pendopo Wahya Wibawagraha, Jumat 28 mei 2021.

Pada kesempatan itu, Bupati Hendy Siswanto menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat memasuki masa purna tugas kepada para penerima SK Pensiun tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan penghargaan yang wajib diberikan, atas dedikasi kerja sama dan pengabdian dengan sepenuh hati.

Bupati menambahkan, inti dari Surat Keterangan (SK) Pensiun ini sebagai bentuk penghargaan untuk di riview ulang kembali, bahwa yang sedang bertugas ini bisa meniru kepada yang sudah pensiun dalam melaksanakan pengabdian negara dengan baik dan selamat sampai pensiun. “Yang kita berikan SK Pensiun ini adalah 91 pegawai dan yang datang sebanyak 75 pegawai,” ungkapnya.

Hal itu, katanya, sudah sesuai dengan batas maksimal usia kerja, sehingga masuk masa pensiun. Tidak hanya itu, Hendy Siswanto menambahkan, bahwa ketika sudah pension, bukan serta merta tidak ada ikatan, mereka harus tetap mengabdi untuk negara meskipun tidak menjadi Pegawai Negeri, “Mereka harus tetap mendukung dan sosialasi untuk pengabdian kepada Negara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kusno Guru PNS SDN Sidodadi 01 Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember menyampaikan rasa terima kasihnya. “Bahagia sekali sudah diberi SK penghargaan oleh Bupati. Alhamdulillah Pemkab Jember telah memberikan penghargaan kepada teman-teman guru,” ucap Guru olah raga itu. (Dilla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.