Jakarta menjadi saksi pertarungan di balik pintu tertutup yang melibatkan figur misterius, Onny Hendro Laksono, yang dianggap sebagai makelar kasus di tengah pusaran kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Namun, tak hanya itu, kisah gelap Onny juga merambah ke balik mandegnya pemeriksaan terhadap pengacara bernama Tommy Karya di Polda Riau.

Nama Onny Hendro Laksono sebelumnya telah terlibat dalam kontroversi kasus eKTP. Keterlibatannya yang semakin meluas menggugah pertanyaan tentang perannya di balik layar.

Tommy Karya, seorang pengacara, telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi. Dalam laporannya, Tommy Karya dituduh melakukan penggelapan terkait perjanjian bisnis pembangunan Apartemen Pekanbaru Park yang kini dikenal sebagai Hotel Prima Park. Kerugian sekitar Rp 90 miliar lebih diakibatkan oleh tindakan tersebut.

Pengungkapan dugaan keterlibatan Onny Hendro Laksono dalam kasus ini menguat setelah H. Jufri Zubir, pihak yang melaporkan Tommy Karya, mengonfirmasi dugaan tersebut. Menurut Jufri, Polda Riau telah menetapkan Tommy Karya sebagai tersangka, namun tiba-tiba mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

SP3 diterbitkan oleh Kepolisian Daerah Riau pada tanggal 15 September 2014. Menghadapi situasi ini, Jufri Zubir memutuskan untuk mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 1 Juli 2015. Pengadilan memutuskan bahwa SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Riau adalah prematur dan tidak sah.

Lebih jauh, Majelis Hakim memerintahkan Polda Riau untuk melanjutkan penyelidikan terhadap laporan polisi Jufri Zubir. Polda Riau, sebagai tanggapan, justru mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung pada tanggal 15 Juli 2015. Namun, Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut.

Hal ini mengundang pertanyaan publik, apakah kebal hukum Tommy Karya ada kaitannya dengan Onny Hendro Adiaksono? Dengan kekayaan yang dimiliki Onny, muncul dugaan bahwa ia mungkin membayar oknum Polda Riau untuk tidak mengusut lebih lanjut kasus Tommy Karya.

Saat ini, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Polda Riau masih dalam proses. Namun, kisah kelam ini terus menggema, membawa penasaran banyak pihak yang ingin mengungkap tabir di balik peristiwa ini. Dalam bayang-bayang gelap keterlibatan Onny Hendro Laksono, kasus ini semakin menghadirkan teka-teki yang belum terpecahkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.