Blitar –  Javanewsonline.co.id | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Kamis pagi, 25 September 2025, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Blitar dan dihadiri anggota Banggar bersama jajaran TAPD. Agenda utama pembahasan meliputi arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta proyeksi alokasi anggaran yang nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar 2026.

Dalam forum ini, DPRD dan TAPD menekankan pentingnya penyusunan KUA-PPAS yang selaras dengan target pembangunan berkelanjutan. Keduanya sepakat bahwa anggaran tidak hanya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan rutin pemerintahan, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menegaskan, pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. “KUA-PPAS adalah dokumen strategis yang menjadi pijakan dalam menyusun RAPBD. Karena itu, harus dibahas secara cermat agar setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD bersama TAPD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan anggaran 2026 berpihak pada masyarakat. Prioritas diarahkan pada penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta dukungan terhadap ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal. “Kita ingin APBD 2026 menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pembangunan,” katanya.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Anggota Banggar menekankan agar alokasi belanja daerah dapat disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan mendesak, bukan sekadar rutinitas. “Tahun depan tantangan kita semakin berat, sehingga perencanaan harus lebih realistis dengan tetap menjaga akuntabilitas,” ujar salah satu anggota Banggar.

Sementara itu, perwakilan TAPD memaparkan proyeksi pendapatan daerah dan tantangan fiskal yang dihadapi pada 2026. Meski ruang fiskal terbatas, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara belanja wajib dan program pembangunan. “Kita harus mampu mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat,” ujar pejabat TAPD.

Diskusi yang berlangsung selama beberapa jam itu menghasilkan sejumlah catatan penting. Salah satunya, perlunya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan jangka menengah daerah dengan kebijakan tahunan agar program yang disusun memiliki kesinambungan. DPRD juga mendorong agar belanja publik mendapat porsi lebih besar dibanding belanja aparatur.

Rapat kerja Banggar dan TAPD ini menjadi bagian awal dari serangkaian proses penyusunan RAPBD 2026. Setelah KUA-PPAS disepakati, dokumen tersebut akan menjadi acuan pembahasan RAPBD yang dijadwalkan pada akhir tahun.

Dengan pembahasan yang lebih mendalam, DPRD Kabupaten Blitar berharap APBD 2026 dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ida)