Blitar —  Javanewsonline.co.id | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja dengan narasumber terkait untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini berlangsung pada Rabu (13/8) dan menjadi langkah krusial dalam menyusun rencana pembangunan daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H.M. Rifa’i. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris DPRD Haris Susianto, serta seluruh anggota Banggar, jajaran staf, dan tim ahli. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan arah kebijakan pembangunan dengan rencana strategis di tahun 2026, serta memastikan alokasi anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rifa’i menyampaikan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk menciptakan kesepahaman bersama antara legislatif, narasumber, dan perangkat daerah. “Kami ingin memastikan dokumen KUA-PPAS menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD 2026,” ujarnya. Dengan adanya keselarasan ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Dokumen KUA-PPAS sendiri merupakan instrumen penting yang akan menjadi acuan utama dalam merancang APBD. Rapat ini menjadi momentum bagi Banggar DPRD untuk mengkaji secara mendalam setiap usulan anggaran dan prioritas program. Tujuannya adalah agar alokasi dana tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Proses pembahasan ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran. Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar bagi Banggar untuk memberikan rekomendasi yang matang sebelum dokumen tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui. (Ida)