Lamandau (Kalteng) – Javanewsonline.co id | Dua pria berinisial AY (37) dan VO (30), beserta satu wanita berinisial NH (35), diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau Polda Kalteng, karena kedapatan membawa empat kantong dan dua paket kecil, yang diduga narkoba jenis sabu, Sabtu (02/4/2022) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo SIK MH saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (4/4/2022) pagi, mengatakan, bahwa ketiga terduga pelaku berhasil diringkus bersama empat Kg sabu.
Awalnya petugas memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa ada mobil merek Daihatsu Terios Warna Putih dari Kalimantan Barat menuju Kab Lamandau, diduga sedang membawa narkotika.
“Mendapat informasi tersebut, kami dari Satresnarkoba dan Personel gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamanankan kendaraan roda empat beserta dua orang laki-laki dewasa dan satu orang perempuan dewasa, di Jalan Lintas Trans Kalimantan, tepatnya di Km 18 Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau,” terang Kapolres.
Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan didalam mobil tersebut dua bungkus paket plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Kemudian ditemukan lagi di belakang jok mobil bagian tengah, satu buah tas warna hitam didalamnya berisi empat bungkus teh merk Buangyinwang warna hijau, diduga di dalamnya juga berisi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat kotor 4 kilogram, berikut barang bukti lain berupa tiga buah pipet kaca, satu buah rangkaian alat hisap sabu (bong), kotak rokok, gawai, dompet kecil, tas slempang, tas kain, kemasan teh, uang tunai Rp satu juta dan satu unit kendaraan roda empat.
Kapolres menyebut, bahwa para pelaku adalah pemain antar provinsi yang salah satu dari pelaku adalah residivis kasus Narkoba tahun 2014. Narkotika tersebut rencana akan dibawa ke Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan. “Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Lamandau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (sp)

