Bangka Barat – Javanewsonline.co.id | Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian yang dialami oleh Noviardi, yang tak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan di Dusun Jebu Darat Desa Kelabat Kecamatan Parit Tiga, 21 Februari 2022.
Seseorang menggunakan kesempatan tersebut, untuk mencuri uang senilai Rp 15.000.000,- dan barang-barang miliknya yang diletakkan didalam tas, sehingga Korban mengalami kerugian sekira Rp 20 Juta.
Setelah mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Dwi Kurnia Ardiyanto memerintahkan Tim Buser “Laba laba” Polsek Jebus, yang dipimpin Bripka Taufik, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Pada Kamis 03 Maret 2022, sekira pukul 01.30 Wib, Tim Laba Laba Polsek Jebus berhasil mengendus keberadaan salah satu Pelaku di Dusun Pala Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga dan berhasil mengamankan salah satu Pelaku berinisial JBO, yang pada saat itu berada disebuah Pondok Jaga Malam.
Ia meminta agar Pelaku menunjukkan keberadaan tas korban. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH SIK MH membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Ditempat terpisah, Noviardi yang merupakan Korban pencurian, merasa senang dan puas dengan sikap cepat dan tanggap, mengungkap kasus atas musibah yang dialaminya. (Agus H)

