Pematangsiantar – Javanewsonline.co.id | Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara IV Unit Marjandi, dibangun lapangan Badminton. Lokasinya tepat di Afdeling II Nagori Marjandi Embong Kecamatan Panombeian Panei, samping Kantor Kepala Desa.
Hal itu diketahui awak media Javanewsonline.co.id (JN) pada saat investigasi ke lokasi tersebut, sebab di areal afdeling II itu bisa dibangun lapangan olah raga badminton, padahal lokasi tersebut masih di areal HGU milik PTPN IV Kebun Unit Marjandi.
Saat awak media JN menemui salah satu masyarakat sekitar yang melewati areal perkebunan Afdeling II tersebut, yang namanya tidak mau di sebutkan, ia mengatakan bahwa ia pun heran karena di areal Perkebunan PTPN IV bisa dibangun lapangan badminton.
“Iya bang, ini masih areal milik Perkebunan PTPN IV, akan tetapi kami juga heran, kok bisa dibangun lapangan badminton diareal tersebut ya?, itu juga ada bekas rumah karyawan, namun sudah di bongkar oleh manager perkebunan ini, tetapi tiba-tiba langsung ada di bangun tempat olahraga badminton itu bang,” ucapnya sambil berlalu.
Terkait hal tersebut, awak media JN langsung konfirmasi ke Manager Perkebunan PTPN IV Unit Marjandi, bernama Thiodora Saragi. Sayangnya pesan yang dilayangkan Javanewsonline.co.id hanya dibaca saja.
Akan tetapi, awak media JN langsung konfirmasi kepada SEVP Operation I PT Perkebunan Nusantara IV Fauzi Omar, ia mengatakan bahwa ia pun tidak menetahui hakl itu. “Siapa yang bangun,” ucapnya.
Setelah ditelusuri, ternyata pembangunan tempat olah raga tersebut, dibangun oleh salah satu masyarakat berinisial BS, disinyalir pembangunan tersebut untuk menguasai agar dapat menjadi hak pribadi. Dalam hal ini Pihak PTPN IV diminta dapat bertindak tegas, dikarenakan itu adalah Tanah HGU (HaK Guna Usaha) Milik Perkebunan Nusantara IV. (T3D)

