Gowa – Javanewsonline.co.id. | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gowa menggelar Operasi Yustisi pada Senin (11/10) di Jalan Hos Cokroaminoto Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam giat tersebut pihak kepolisian memberikan himbauan protokol kesehatan serta pemeriksaan komponen kendaraan dan kelengkapan administrasi mengemudi seperti SIM dan STNK.

Operasi Yustisi yang digelar kali pertama di bulan Oktober ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polres Goa IPDA Sufadlan SH, didukung beberapa personil yang dilibatkan sesuai daftar nama didalam surat tugas operasi.

Menurut Kasat Lantas Polres Gowa AKP Fitriawan SH, giat operasi yustisi akan terus dilakukan dengan harapan seluruh pengguna jalan khususnya pengendara dapat meningkatkan kedisiplinan sekaligus kewaspadaan tentang penyebaran Covid-19, serta kesadaran pengendara kendaraan bermotor untuk melengkapi dokumen administrasi mengemudi.

“Dalam operasi ini kami melakukan berbagai penindakan dengan tilang terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka lantas dan pengemudi yang tidak melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan serta surat izin mengemudi,” jelas AKP Fitriawan SH.

Lebih lanjut AKP Fitriawan menghimbau, agar seluruh masyarakat yang akan berpergian menggunakan kendaraan bermotor agar melengkapi SIM dan STNK saat berkendara. Selain itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

“Satu hal yang sangat penting agar pengendara mematuhi aturan berlalu lintas, untuk menghindari terjadinya lakalantas. Saat ini juga pengguna knalpot brong atau yang tidak sesuai standar, serta pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan kendaraan yang melawan arus masih banyak ditemui,” kata Kasat Lantas Polres Gowa AKP Fitriawan SH. (Syarifuddin)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.