Bima – Javanewsonline.co.id | Memasuki hari ke 11 Operasi  Patuh Rinjani 2021 yang dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia, Sat Lantas Polres Bima menggelar operasi diperbatasan antara Kota Bima dan Kabupaten Bima, bersama Dinas Perhubungan, Dispenda serta Sub Den POM-AD Kab Bima, Jum’at (01/10/21).

Dari hasil Operasi tersebut, pelanggar masih di dominasi oleh para pengendara roda dua, seperti tidak menggunakan alat pelindung kepala (helm), tidak membawa surat tanda kepemilikan kendaraan (STNK) Serta surat ijin mengemudi (SIM), bahkan plat nomor polisi (No Pol), sedangkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sudah mulai meningkat.

Salah satu pengendara usai dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan oleh  petugas mengatakan, bahwa Operasi Patuh Rijani sangat baik. Ia juga mengapreseasi cara-cara petugas Sat Lantas dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut ia menghimbau kepada para pengguna jalan, selain mematuhi peraturan dalam berlalu lintas juga dengan melengkapi surat-surat kendaraan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa ketika terjadi kecelakaan. “Seperti sekarang saya di stop dengan sangat santun, saya menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak ada masalah. Kenapa kita takut kalau kita mengendarai kendaraan kita harus melengkapi dan mematuhi aturan berlalu lintas,” ucapnya. (Teguh) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.