Kota Metro – Javanewsonline.co.id | Penggiat Anti Korupsi dan Ormas Petir soroti pekerjaan proyek jalan jenis Lapisan tipis aspal beton (Lataston), melalui Dinas Pekerjaan Umum Kota Metro pada APBD 2021 ini, menjadi sorotan masyarakat.

Sejak awal, pekerjaan tersebut dinilai tidak memenuhi Standar Operational Prosedur (SOP), seperti tidak ada plang informasi, sehingga publik tidak mengetahui nilai anggaran, perusahaan sebagai pelaksana pekerjaan, konsultan, serta hal lain sebagai sarana informasi.
Sekretaris Ormas Petir Kota Metro Hendri, saat dimintai pendapatnya oleh awak media mengatakan, bahwa ini merupakan contoh buruk dari pembangunan infrastruktur daerah, mengingat jalan merupakan sarana fasilitas publik, seharusnya dikerjakan profesional serta mengedepankan kepentingan publik.
Untuk diketahui, pekerjaan yang berada di kawasan Metro Pusat ini, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media Javanewsonline.co.id, baru dikerjakan pada tahun 2021. “Hal seperti ini adalah efek dari budaya ‘Setoran’, sehingga pengusaha terpaksa mengurangi volume pekerjaan,” tegas aktivis yang dikenal merakyat ini.
Sementara itu, peneliti Matta Institute Yoga Aridiskara mengatakan, ini merupakan contoh buruk bagi Dinas Pekerjaan Umum Kota Metro. Karena menurutnya, hasil olahan seperti ini sudah barang tentu mengurangi volume yang tertuang pada kontrak kerja.
Ia menduga ada konspirasi untuk melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara teroganisir. Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum saat ingin dimintai keterangannya sedang tidak ada ditempat. (Dha/Nur A’Sikin)

