PELALAWAN –Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (23/10/2026) malam dengan tagline ” Polisi Bersama Masyarakat “.

Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Zulhendra, S.H., M.M. menjelaskan patroli dilaksanakan di kawasan Taman Kreatif Pangkalan Kerinci guna mengantisipasi potensi tindak pidana C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Selain itu, patroli juga dilakukan di seputaran Kota Pangkalan Kerinci untuk mencegah aksi balap liar serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminalitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Zulhendra, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.

Melalui patroli rutin yang ditingkatkan tersebut, Polsek Pangkalan Kerinci berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Polsek Pangkalan Kerinci mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Erizal)