SAMBAS_ JavaNewsonline.co.id- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, memimpin Rapat Sosialisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas, Senin 7 September 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari konsultasi publik untuk menyerap aspirasi, saran, dan masukan masyarakat terhadap dua Raperda yang saat ini sedang dibahas.

Dua Raperda tersebut yaitu:

  1. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah*
  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah*

Lerry Kurniawan Figo mengatakan, sosialisasi Raperda merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, melalui konsultasi publik, Pansus dapat memperoleh berbagai pandangan dan masukan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan materi Raperda.

“Rapat sosialisasi ini merupakan bagian dari konsultasi publik. Kita ingin menampung aspirasi, saran dan masukan dari berbagai pihak agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar partisipatif dan akomodatif,” ujar Lerry.

Ia menegaskan, pembentukan Peraturan Daerah tidak hanya menjadi proses administratif dan legislasi, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Masukan dari masyarakat sangat penting bagi Pansus. Harapannya, setiap substansi yang nantinya dituangkan dalam Perda benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” katanya.

Lerry berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan selama proses pembahasan berlangsung. Dengan demikian, kedua Raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengelolaan barang milik daerah dan keuangan daerah secara lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kita ingin produk hukum yang lahir dari DPRD bersama pemerintah daerah benar-benar memiliki manfaat dan dapat diterapkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya.(Usman)