Sentani – Javanewsonline.co.id | Komnas HAM RI bersama dua lembaga HAM lainnya, seperti Ombudsman Republik Indonesia dan Komnas Perempuan, melakukan audiensi dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE M.Si dalam rangkaian kunjungan tugas ke Papua, guna mengunjungi Kepala daerah dan Kepolisian daerah (Polda).

Usai pertemuan, Anggota Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga menyampaikan pokok tujuan dari audiensi tersebut. Ia datang kesini sebenarnya bersifat audiensi, karena sedang dalam kunjungan tugas ke Papua, terutama kerjasama dengan pihak Polda Papua.

Kemudian mengunjungi Polda Papua serta beberapa Polres, seperti Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura, jadi itulah kegiatan kami disini,” ucap Sandrayati Moniaga, yang juga Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI, kepada wartawan di VIP Room Bupati Jayapura, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (23/6).

Ia menyampaikan, pihaknya melihat kepala daerah punya peran strategis untuk bekerja sama dengan semua pihak, terutama dalam hal mengayomi wilayahnya. “Jadi kami bertemu dengan pak Bupati Jayapura disini, untuk langsung melakukan audiensi,” lanjut Sandra.

Terkait atensi pelanggaran HAM di Papua itu sudah pasti ada, tapi kaitan kedatangannya kali ini dalam upaya pencegahan penyiksaan dimana-mana. Apalagi Indonesia sudah ratifikasi konvensi penghapusan penyiksaan di tahun 1998. Jadi ini tiga lembaga (HAM) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bekerjasama membentuk KuPP atau kerjasama untuk pencegahan penyiksaan,” terangnya.

Dari lima lembaga HAM bersepakat untuk mendukung pemerintah agar bisa konsisten dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyiksaan. Sementara itu, Yohannes Widiantoro dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menambahkan, bahwa penyiksaan itu tidak selalu berupa penyiksaan fisik. Tetapi, bisa juga secara psikis, kemudian disitu juga ada merendahkan martabat manusia dan semacamnya.

“Prinsipnya adalah tindakan-tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh siapapun, khususnya dalam hal ini aparat bicara pencegahan. Harapannya nanti dari pihak aparat juga dengan kesadaran sendiri membangun sistem mekanisme untuk mengurangi potensi-potensi terjadinya penyiksaan di tiap proses hukum yang terjadi,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE M.Si mengapresiasi dan juga menyambut baik pertemuan tersebut. “Kami apresiasi dan sambut baik audiensi ini, apalagi disini (Kabupaten Jayapura) kan ada perwakilan Komnas HAM, Komnas Perempuan, kemudian ada Ombudsman juga. Selalu kita komunikasi hal-hal yang perlu publik ketahui,” sebutnya.

Hadir pula dalam audiensi, Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariyana Amiruddin dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura. (RZR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.