Oleh: Jamal

(Pengurus KNPI Lampung)

Masih ada sebagian orang yang berpandangan bahwa agama dan politik adalah dua dunia yang berseberangan secara diametral. Agama ditempatkan di satu sisi, politik di sisi lainnya. Agama dipersepsikan suci dan berorientasi akhirat, sementara politik sering kali dicap kotor karena melulu berurusan dengan kekuasaan dan kepentingan duniawi.

Dari cara pandang dikotomis ini, kerap terdengar narasi: “Kalau berpolitik, jangan membawa-bawa agama. Jangan masukkan agama ke dalam ruang politik.”

Namun, apakah persoalannya memang sesederhana itu? Haruskah agama dan politik dipisahkan hingga nilai-nilai spiritualitas teralienasi dari tata kelola publik? Atau jangan-jangan, persoalan utamanya bukan pada hadirnya agama dalam politik, melainkan bagaimana agama dihadirkan secara benar, proporsional, dan bebas dari eksploitasi kekuasaan pragmatis?

Pertanyaan-pertanyaan substansial ini krusial untuk terus kita bedah demi kedewasaan demokrasi kita.

Agama Lebih dari Sekadar Ritual Privat

Jika agama dipahami sebatas ritual formal seperti shalat, puasa, zakat, dan ibadah mahdhah lainnya maka agama dan politik memang akan tampak sebagai dua entitas yang terpisah. Agama seolah hanya urusan privat antara hamba dan Sang Pencipta.

Padahal, ajaran agama khususnya Islam memiliki dimensi tatanan yang amat luas (kaffah). Agama memandu setiap helai kehidupan manusia, mulai dari etika personal hingga tata kelola sosial. Agama berbicara eksplisit tentang keadilan, kejujuran, amanah, tanggung jawab kepemimpinan, larangan menzalimi hak publik, serta kewajiban menegakkan kemaslahatan bersama.

Dengan cakupan seragam itu, mempersempit ruang agama hanya pada sekat-sekat privat adalah pandangan yang reduktif. Agama memang memiliki dimensi personal, namun nilai-nilai etisnya mengandung konsekuensi sosial-politik yang sangat kuat.

Politik dan Kemaslahatan Publik

Di sisi lain, politik pada hakikatnya adalah instrumen pengorganisasian kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Politik menentukan siapa yang memegang mandat, bagaimana kebijakan publik diformulasikan, dan bagaimana sumber daya didistribusikan.

Keputusan politik berdampak langsung pada urusan mendasar rakyat: akses pendidikan, kualitas layanan kesehatan, keadilan ekonomi, hingga kepastian hukum bagi kelompok rentan.

Ketika kebijakan anggaran disusun atau regulasi publik dibuat, di situlah proses politik bekerja. Artinya, politik bukan sekadar arena perebutan kekuasaan steril, melainkan sarana mewujudkan kesejahteraan umum.

Menghadirkan Nilai, Bukan Politisasi

Lantas, mengapa agama dan politik kerap dipertentangkan?

Pangkal masalahnya bukan pada nilai agama itu sendiri, melainkan pada praktik politisasi agama. Ada batas tegas antara menjadikan agama sebagai etika dan kompas moral berpolitik, dengan menjadikan agama sebagai alat propaganda untuk menyingkirkan lawan politik atau meraih suara secara instan.

Ketika agama hadir sebagai kompas moral, politik akan dipandu oleh nilai integritas, keadilan, dan tanggung jawab profetik. Sebaliknya, ketika agama dipolitisasi secara dangkal, yang lahir adalah sentimentil sektarian, pembelahan sosial, dan komodifikasi ayat demi syahwat kekuasaan semata.

Oleh karena itu, memisahkan agama dari politik secara total (sekularisme radikal) justru berisiko melahirkan politik yang hampa moral dan tak beretika. Sebaliknya, membiarkan agama ditunggangi kepentingan pragmatis (politisasi agama) hanya akan merusak keagungan nilai agama itu sendiri.

Jalan tengahnya adalah relasi simbiotik dan etis: membawakan substansi ajaran agama seperti keadilan, kejujuran, dan kesetaraan ke dalam panggung politik, tanpa harus melembagakan ego sektarian yang memecah belah bangsa. Politik butuh etika agama agar tidak kehilangan arah, dan etika agama butuh panggung politik agar dampaknya dirasakan nyata oleh masyarakat luas.