Oleh: Adi Suparto

Label “Londo Ireng” kepada media dan LSM dinilai salah alamat. Sebelum menunjuk pihak luar, pemerintah mendesak melakukan pembersihan massal terhadap oknum birokrat yang mengkhianati amanat rakyat.

Panggung Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center mendadak menyita perhatian publik. Di hadapan ribuan kader dan tokoh nasional, Presiden Prabowo Subianto melontarkan sebuah istilah historis yang sarat muatan emosional: “Londo Ireng”.

Metafora kolonial yang merujuk pada pribumi bermentalitas komprador itu dilemparkan ke ruang publik, menyasar sebagian media massa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dituding gemar mengabdi pada agenda asing serta sibuk memburu-buru borok pembangunan.

Namun, mengarahkan tudingan historis tersebut ke luar benteng kekuasaan adalah sebuah bentuk penyempitan makna yang keliru jika tak ingin disebut salah alamat.

Jika istilah Londo Ireng dimaknai secara jernih sebagai tabiat mengkhianati amanat rakyat demi memburu rente pribadi atau mengabdi pada kepentingan pemodal, maka institusi pertama yang paling layak disodori cermin besar bukanlah ruang-ruang redaksi atau aktivis warga. Musuh dalam selimut yang paling nyata dalam tata kelola berbangsa hari ini justru sering kali bersembunyi rapi di balik tumpukan berkas dan meja-meja birokrasi pemerintahan sendiri.

Kekuasaan semestinya tak menutup mata. Agenda besar reformasi birokrasi yang terus digelorakan kerap kali berjalan di tempat karena dirongrong dari dalam. Ketika oknum aparatur sipil negara lebih sibuk memperumit perizinan demi memeras rakyat, atau ketika regulasi dirancang khusus untuk memuluskan langkah korporasi raksasa dengan mengorbankan hak-hak masyarakat adat, di situlah sejatinya watak Londo Ireng yang tulen sedang bekerja. Mereka bertindak bagai mandor-mandor baru yang menindas saudaranya sendiri di tanah airnya sendiri.

Kenyataan ini bukanlah sekadar asumsi di atas awan. Indikator tata kelola pemerintahan kita menyajikan potret yang benderang sekaligus getir:

  • Indeks Persepsi Korupsi (IPK): Laporan Transparency International secara konsisten menempatkan Indonesia di papan bawah (skor 34–36 dari skala 100). Angka ini menjadi bukti nyata bahwa perilaku suap dan mentalitas memperkaya diri masih menjadi penyakit akut di internal kelembagaan negara.

  • Maladministrasi Pelayanan Publik: Ombudsman RI saban tahun kebanjiran ribuan laporan masyarakat yang mengeluhkan wajah pelayanan publik yang transaksional, diskriminatif, dan berbelit-belit.

  • Kebocoran Anggaran Negara: Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus-menerus mengendus aroma amis penyimpangan, mulai dari proyek infrastruktur mangkrak, manipulasi pengadaan barang, hingga belanja dinas fiktif yang menggerogoti uang pajak rakyat.

Di tengah situasi birokrasi yang masih berselimut kabut tebal itulah, pers mandiri dan elemen sipil harus tetap berdiri tegak. Ketika media menyingkap atap sekolah yang ambruk di pelosok daerah atau membeberkan penyalahgunaan anggaran, pers sedang tidak melakukan makar, apalagi menjadi corong kepentingan asing. Pers justru sedang menjalankan mandat moral dan konstitusionalnya sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus kontrol sosial (amar ma’ruf nahi munkar dalam konteks bernegara).

Jurnalisme yang sehat tidak bekerja atas dasar kebencian, melainkan berpijak pada verifikasi, integritas, dan kebenaran faktual. Menghormati perbedaan pandangan adalah bagian dari kedewasaan berdemokrasi. Namun, tunduk pada kebenaran faktual adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh gertakan kekuasaan maupun hiruk-pikuk polarisasi di media sosial.

Republik ini tidak akan runtuh karena suara kritis pers atau jeritan nyaring masyarakat sipil. Sejarah justru berulang kali mengajarkan bahwa sebuah bangsa hancur dari dalam karena keroposnya moralitas dan integritas para penyelenggara negaranya.

Sebelum terburu-buru melayangkan telunjuk ke luar panggung, pemerintah perlu melakukan pembersihan massal di dalam rumahnya sendiri: membersihkan sistem dari para pemburu rente, oknum birokrat korup, dan pelaksana kebijakan yang bermentalitas penjajah. Otokritik yang jujur dan rendah hati jauh lebih bermakna bagi masa depan bangsa ketimbang sibuk mencari kambing hitam di luar pagar.