DEMAK — Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II Tahun 2026 pada Jumat (17/7/2026). Rapat ini beragenda tunggal, yakni penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang dinyatakan kuorum karena dihadiri oleh 36 anggota dewan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata SE. Pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, KH. Muhammad Badruddin M.Pd, yang hadir mewakili Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah SE yang berhalangan hadir.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda Demak, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Plt Sekretaris Dewan, para Asisten Sekda, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Demak.
Sebelum memasuki agenda utama, Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata menyampaikan ucapan selamat atas nama institusi menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 yang jatuh pada 22 Juli mendatang. “Kami mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 dengan tema Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan,” ujar Zayinul saat membuka rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum tersebut.
Agenda penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Demak nomor 900.1.12/516 tertanggal 8 Juli 2026 perihal permohonan waktu penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027. Langkah ini krusial untuk memetakan arah kebijakan pembangunan daerah di masa mendatang.
Wakil Bupati Demak, KH. Muhammad Badruddin M.Pd, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa penyerahan rancangan KUA-PPAS ini merupakan tahapan normatif lanjutan pasca-ditetapkannya Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027.
“Secara normatif, RKPD tahun 2027 menjadi dasar dalam penyusunan KUA dan PPAS, yang selanjutnya akan menjadi landasan utama penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027,” kata Wakil Bupati.
Mengenai arah pembangunan, Badruddin memaparkan bahwa tahun anggaran 2027 akan difokuskan pada penguatan potensi lokal. Pemerintah Daerah mengusung tema pembangunan yang adaptif dan strategis.
“Tema pembangunan Kabupaten Demak tahun 2027 adalah menguatkan sektor unggulan daerah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini dijabarkan melalui program-program prioritas yang tidak hanya berpedoman pada RPJMD, melainkan juga tetap menyelaraskan dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun pusat,” papar Badruddin.
Menanggapi pemaparan eksekutif, Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata berharap agar arah kebijakan pembangunan yang telah dirancang dapat diimplementasikan dengan matang. Arah kebijakan tersebut nantinya harus mampu ditransformasikan ke dalam program kerja nyata di setiap perangkat daerah.
“Semoga arah kebijakan pembangunan tersebut selanjutnya dapat dituangkan dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah di Kabupaten Demak, yang secara detail akan segera dibahas bersama oleh DPRD Kabupaten Demak,” tutur Zayinul.
Rapat paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Demak, menandai dimulainya fase pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif. (@wg/red).

