Karimun — Javanewsonline.co.id |Tata kelola administrasi pencairan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kembali mendapat sorotan. Memasuki bulan keenam pada tahun anggaran 2026, tagihan publikasi dan uang berlangganan media cetak lokal untuk periode Januari hingga Mei dilaporkan belum juga dicairkan.
Keterlambatan ini dinilai mulai mengancam keberlangsungan operasional perusahaan media berskala kecil dan menonjolkan adanya ketimpangan proses birokrasi di internal sekretariat dewan.
Birokrasi Berbelit dan Minim Kepastian
Keluhan salah satunya datang dari manajemen media cetak koran JN. Pihak perwakilan media menyatakan seluruh berkas administrasi, mulai dari kuitansi hingga surat penagihan, sebenarnya telah lengkap dan diverifikasi oleh pejabat berwenang sejak beberapa waktu lalu. Namun, proses pencairan dana justru terkesan diulur-ulur tanpa alasan yang jelas.
“Maaf pak, belum bisa dicairkan. Alasannya lama pengantarannya, jadi belum masuk jadwal. Silakan tunggu pencairan gelombang berikutnya, nanti dikabari,” ujar salah seorang staf DPRD Karimun saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Kondisi ini memicu dugaan adanya tebang pilih dalam proses pemenuhan hak mitra kerja. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah media cetak lain justru dikabarkan telah menerima pembayaran untuk periode yang sama.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini, Sekretaris DPRD Karimun, Eddy Muar, tidak memberikan penjelasan rinci dan memilih melimpahkan urusan tersebut kepada bawahannya.
“Silakan hubungi Kepala Bidang yang membidangi urusannya saja,” ujar Eddy singkat.
Kendati demikian, pihak Kepala Bidang yang bersangkutan dilaporkan tetap bungkam dan tidak memberikan respons saat mencoba dihubungi untuk dimintai klarifikasi hingga berita ini diturunkan.
Mengancam Eksistensi Pilar Keempat Demokrasi
Kepala Perwakilan koran JN wilayah Karimun menyayangkan lambatnya respons dari pihak kesekretariatan DPRD. Menurutnya, pembiaran dan ketidakpastian ini berpotensi mengganggu arus kas perusahaan, yang pada akhirnya dapat melumpuhkan operasional redaksi.
“Nilainya mungkin tidak seberapa bagi institusi daerah, tetapi dampaknya sangat besar bagi keberlangsungan usaha kecil seperti kami. Sebagai lembaga wakil rakyat, DPRD seharusnya mendukung eksistensi media massa yang memegang peran krusial sebagai pilar keempat demokrasi, bukan malah menghambatnya dengan proses birokrasi yang bertele-tele,” tegasnya.
Ia pun mendesak agar DPRD Kabupaten Karimun segera mengevaluasi kinerja sistem pencairan anggaran kemitraan tersebut. Komitmen dan kedisiplinan dalam menghargai hak mitra kerja dinilai menjadi cerminan dari profesionalisme tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan melayani. .( Mas)

