Makassar — Javanewsonline.co.id | Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik kembali membuahkan hasil membanggakan. Pemkab Pinrang kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut dikonfirmasi dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini digelar khidmat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (2/6).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyerahan LHP ini merupakan salah satu tahapan krusial dari rangkaian pemeriksaan dan audit komprehensif yang dilakukan terhadap laporan keuangan seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
Winner menegaskan, capaian opini yang diraih oleh setiap pemerintah daerah idealnya tidak sekadar menjadi sebuah prestasi administratif di atas kertas. Hasil audit tersebut harus menjadi instrumen strategis untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan langsung kepada publik.
“Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat mempertahankan, bahkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya. Dengan begitu, manfaat pembangunan yang didanai melalui APBD dapat dirasakan secara nyata dan langsung oleh masyarakat,” ujar Winner.
Anggaran Efektif untuk Kesejahteraan Publik
Merespons capaian tersebut, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menyampaikan bahwa opini WTP yang kembali diraih ini merupakan buah dari kerja keras, kolaborasi, dan sinergitas yang solid dari seluruh elemen pemerintah daerah, serta dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Pinrang.
Bupati Irwan juga memberikan apresiasi tinggi atas bimbingan, arahan, dan pendampingan yang selama ini diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam proses penyusunan serta penyajian laporan keuangan daerah agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Capaian ini bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan atau pengakuan instansional. Jauh lebih penting dari itu adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara prudent (bijak) dan baik, sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat,” kata Bupati Irwan menegaskan.
Lebih lanjut, Irwan menginstruksikan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Pinrang agar menjadikan opini WTP ini sebagai motivasi tambahan. Evaluasi dan hasil audit ini harus memacu peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bermuara pada mutu pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, serta akselerasi program pembangunan yang menyentuh kebutuhan mendasar warga.
Melalui keberhasilan mempertahankan opini WTP ini, Pemkab Pinrang menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola melalui APBD digunakan secara efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan, demi mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan. (Syass}

