Blitar — Javanewsonline.co.id | Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mengintensifkan pengawasan terhadap pelayanan sosial dan ketenagakerjaan melalui kunjungan kerja dalam daerah, Rabu (8/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai sasaran.
Kegiatan diawali dengan peninjauan ke shelter milik Dinas Sosial Kabupaten Blitar. Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV mengevaluasi kondisi sarana dan prasarana serta kesesuaian layanan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.
Anggota dewan menilai, pelayanan sosial tidak hanya harus terpenuhi secara administratif, tetapi juga perlu mengedepankan aspek kelayakan dan nilai kemanusiaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Selanjutnya, Komisi IV melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar serta meninjau langsung ke sejumlah perusahaan. Fokus pengawasan meliputi kepatuhan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK), kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam kesempatan itu, Komisi IV juga mencermati berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban ketenagakerjaan. Selain aspek regulatif, dewan menekankan pentingnya pemberdayaan tenaga kerja lokal, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Perusahaan diharapkan tidak hanya menjalankan kewajiban normatif, tetapi juga berkontribusi secara nyata terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar secara berkelanjutan.
DPRD Kabupaten Blitar menilai kehadiran perangkat daerah terkait menjadi faktor penting dalam memperkuat koordinasi serta penyediaan data yang akurat guna mendukung fungsi pengawasan legislatif.
Melalui kegiatan ini, Komisi IV menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan publik agar lebih adaptif, inklusif, serta berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ida)

