Pelalawan — Javanewsonline.co.id | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, kembali menuai sorotan. Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan melalui Juhendri mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Juhendri menilai, kebakaran yang meluas tidak bisa lagi dipandang sebagai bencana semata, melainkan harus dilihat sebagai peristiwa serius yang berpotensi mengandung unsur pelanggaran hukum hingga kejahatan lingkungan.
“Api memang sudah mulai padam, tapi persoalan sesungguhnya justru baru dimulai. Siapa yang bertanggung jawab? Ini yang harus dibuka terang-benderang,” ujarnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, titik api diduga berasal dari lahan milik Koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera. Lokasi kebakaran disebut berada di kawasan hidrologi gambut yang diduga telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan yang terjadi dinilai bukan sekadar kebakaran, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap perlindungan ekosistem gambut yang memiliki fungsi vital bagi lingkungan.
“Kita bicara kawasan konservasi gambut. Jika dialihfungsikan lalu terbakar, maka ada dua persoalan besar, yakni pelanggaran tata ruang dan potensi kejahatan lingkungan,” kata Juhendri.
Ia menegaskan, aparat tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman, tetapi harus melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari penelusuran status lahan, pihak pengelola, hingga kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
“Telusuri kepemilikan, perizinan, dan siapa yang mengelola. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Juhendri juga menyinggung komitmen Polda Riau melalui program Green Policing. Ia menilai, kasus ini menjadi ujian terhadap keseriusan aparat dalam menegakkan hukum lingkungan.“Green Policing harus diuji di sini. Jika tidak ada penindakan tegas, publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat,” katanya.
Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir kejadian serupa akan terus berulang jika tidak ada penegakan hukum yang jelas. “Kami tiap tahun dihantui asap. Kalau tidak ada yang diproses, ya akan terus begini,” ujarnya.
Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum. Mereka juga membuka kemungkinan menggelar aksi sebagai bentuk dorongan agar aparat segera mengambil langkah konkret. (Erizal)

