GOWA – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Raperdes APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Bontosunggu, Rabu (24/12/2025).
Musyawarah dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Bontosunggu Rahmat Hidayat Alimuddin, S.E., dan dihadiri Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abd. Aziz, S.Pd, serta unsur pemerintah dan lembaga desa lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas sejumlah rencana anggaran desa untuk tahun 2026, termasuk penetapan prioritas pembangunan, program pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan strategis yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Rahmat Hidayat Alimuddin menyampaikan bahwa Musdes ini menjadi tahapan penting dalam memastikan penggunaan anggaran desa dilakukan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembahasan Raperdes ini sangat penting agar anggaran desa benar-benar dimanfaatkan secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Bontosunggu,” ujarnya.
Selain membahas belanja desa, musyawarah juga menyoroti strategi peningkatan pendapatan desa serta sinkronisasi program pembangunan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain perangkat desa, bendahara desa, pendamping desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Ketua PKK dan kader Posyandu, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua Pokja KB, para kepala dusun, ketua RT dan RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dengan partisipasi aktif seluruh unsur desa, diharapkan APBDes Tahun 2026 dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Desa Bontosunggu agar terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Syarifuddin)

