Blitar – Javanewsonline.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Forum tersebut berlangsung pada Senin pagi, 29 September 2025, di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Blitar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. M. Rifa’i, dengan didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, serta Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Hadir pula seluruh anggota Badan Anggaran DPRD, TAPD Kabupaten Blitar, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
OPD yang diundang antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, RSUD Srengat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah.
Menurut pimpinan DPRD, forum tersebut menjadi bagian krusial dari tahapan penyusunan anggaran. “Rapat kerja ini merupakan langkah penting menuju penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 yang dijadwalkan besok dalam rapat paripurna,” kata Rifa’i.
Suasana rapat berlangsung dinamis. Anggota Badan Anggaran menyampaikan pandangan, kritik, serta usulan terhadap rancangan KUA-PPAS yang dipaparkan TAPD. Isu yang mengemuka mencakup prioritas pembangunan infrastruktur, penguatan layanan kesehatan, hingga upaya meningkatkan sektor ketahanan pangan.
Ratna Dewi Nirwana Sari menekankan pentingnya menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat. “Kita ingin agar anggaran 2026 tidak sekadar angka, tapi benar-benar menjawab kebutuhan daerah, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun peningkatan kualitas infrastruktur,” ujarnya.
Sementara itu, TAPD yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar memaparkan kerangka kebijakan fiskal dan proyeksi pendapatan daerah tahun depan. Dalam paparannya, disampaikan pula strategi efisiensi belanja dan penajaman program prioritas agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Diskusi menjadi semakin intens ketika menyentuh sektor kesehatan. Beberapa anggota DPRD menyoroti keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia di rumah sakit daerah. Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi serta Direktur RSUD Srengat turut memberikan penjelasan mengenai kondisi pelayanan dan kebutuhan tambahan anggaran untuk peningkatan sarana.
Selain kesehatan, sektor pertanian dan ketahanan pangan juga mendapat perhatian. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memaparkan rencana program untuk memperkuat produksi lokal sekaligus menghadapi tantangan perubahan iklim. DPRD menilai sektor ini harus menjadi prioritas, mengingat peran Blitar sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur.
Di penghujung rapat, pimpinan DPRD kembali menegaskan bahwa semua masukan akan dirangkum sebagai bahan penyempurnaan. Nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 diharapkan dapat disahkan dalam rapat paripurna Selasa, 30 September 2025. “Kesepakatan anggaran bukan hanya soal teknis fiskal, melainkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata,” kata Susi Narulita Kumala Dewi.
Dengan rampungnya tahapan pembahasan, DPRD Blitar optimistis KUA-PPAS 2026 bisa segera difinalisasi. Kesepakatan tersebut akan menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan, yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (Ida)

