Pinrang — Javanesonline.co.id | Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Pinrang kembali digencarkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika di halaman Mapolres Pinrang, Kamis, 25 September 2025. Kegiatan itu mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pinrang dan masyarakat.
Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, hadir langsung menyaksikan pemusnahan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkoba di wilayahnya.
“Narkoba adalah musuh bersama yang paling berbahaya karena merusak generasi. Apa yang dilakukan Polres Pinrang hari ini adalah bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Irwan.
Menurutnya, komitmen pemberantasan narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada kepolisian, tetapi memerlukan sinergi pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menekankan, Pemkab Pinrang akan mendukung penuh upaya aparat dalam memberantas narkoba sekaligus menekan tindak pidana lain yang meresahkan, seperti pencurian kendaraan bermotor dan pencurian ternak.
Irwan juga menyinggung pentingnya menjaga citra Pinrang agar terbebas dari stigma sebagai daerah rawan narkoba. “Keberhasilan hari ini jangan membuat kita lengah. Kita semua harus tetap waspada, menjaga lingkungan, dan mendukung aparat kepolisian agar barang haram ini tidak lagi merusak kehidupan masyarakat kita,” katanya.
Dukungan penuh dari pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat diharapkan dapat membentuk benteng kokoh dalam menghadapi ancaman narkoba. Selain menekan angka kriminalitas, langkah ini juga dipandang sebagai fondasi bagi lahirnya generasi sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Polres Pinrang menyatakan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum mereka. Dengan langkah yang konsisten, aparat berharap tak hanya memutus jaringan peredaran, tetapi juga mencegah munculnya korban baru di kalangan anak muda.
Upaya bersama ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta ketenteraman masyarakat Pinrang. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan pemerintah dan masyarakat adalah kunci dalam memberantas narkoba,” ujar perwakilan Polres Pinrang dalam keterangannya.
Dengan sinergi tiga pilar pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat — Pinrang menargetkan dirinya dapat keluar dari jerat peredaran narkotika sekaligus membangun masa depan generasi yang lebih baik. (Syass)

