Takalar – Javanewsonline.co.id- viral di berbagai media Isu dugaan dua oknum ASN Pemkab Takalar terhadap kebijakan komunikasi publik bupati mencuat. Praktik itu dituding membuat media lokal tersingkir dan kehilangan peran dalam menyuarakan kepentingan masyarakat.
Sejumlah insan pers di Takalar menilai adanya upaya pengendalian informasi yang hanya menguntungkan media tertentu. Dua ASN disebut-sebut berperan besar dalam membatasi akses media lokal kepada Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M.
“Media lokal adalah garda terdepan dalam menyuarakan informasi pembangunan. Jika ruang gerak kami dibatasi, itu bentuk pembungkaman pers,” ujar salah seorang jurnalis lokal yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Hingga kini, Pemkab Takalar belum mengeluarkan keterangan resmi atas isu tersebut. Namun desakan agar bupati bersikap terbuka kian menguat di kalangan wartawan.
Kadis Kominfo kabupaten Takalar H. Saenal Mannang dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA)18/9/2025 belum ada jawaban
Kasus dugaan intervensi ini menjadi alarm bagi kebebasan pers di daerah. Jika media lokal dibungkam, publik akan kehilangan sumber informasi yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka.(Muhammad Rusli)

